Perempuan
seringkali menjadi objek isu kesetaraan. Tidak hanya sebagai tataran kedua dalam
lingkungan sosial melainkan juga dalam mendapatkan perlakuan. Sejarah
menjelaskan perempuan sulit mendapatkan hak-haknya sebagai manusia yang
kedudukannya sama dengan kaum pria. Semenjak konsep emansipasi diperkenalkan
oleh Ibu Kartini, gerakan kesetaraan antara kaum perempuan dan kaum pria perlahan
mulai digalakkan.
Dalam lingkup internasional,melalui resolusi Badan
Ekonomi Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1963 lahirlah
dekarasi gerakan kesetaraan untuk perempuan. Kesetaraaan gender kini menjadi
agenda global yang tertuang dalam tujuan ke-lima program Suitanable Development
Goals (SDGs).
Banyak bidang yang perempuan dapat andil dan berperan, melepas pola pikir tradisi kuno yang selalu mengecilkan perempuan pada suatu bidang. Salah satu peran penting perempuan adalah berkontribusi
dalam sektor pertanian. Konsep emansipasi dan kesetaraan memperjelas perempuan tidak
lagi menjadi pelaku kedua dalam sektor pertanian melainkan juga harus sebagai
promotor dan penggerak sektor pertanian untuk lebih maju.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik
(BPS) Indonesia,pada tahun 2013 jumlah perempuan yang berkontribusi dalam
sektol riil pertanian adalah sebesar 7.343.180 jiwa. Jumlah tersebut hanya
menyumbang sebesar 22 % dari jumlah petani nasional sebesar 31.705.337 jiwa. Ironi, padahal menurut data yang dilansir oleh World Health Organization (WHO) pada tahun
2009, kontribusi perempuan dibidang pertanian khusunya pangan menyumbang
60-80%. Menunjukkan dari data tersebut peran perempuan Indonesia dibidang sektor
riil pertanian sangatlah rendah.
Adanya konsep emansipasi dan dukungan program SDGs
tujuan ke-lima, kedepan pembangunan sektor riil pertanian perlu melibatkan
perempuan dalam menyelesaikan setiap permasalahan-permasalahan yang ada di
sektor pertanian. Perempuan perlu lebih di dorong untuk mendapatkan kesetaraan
dalam mengakses informasi pertanian, permodalan usaha pertanian, kemudahan
sebagai pemilik usaha pertanian yang selama ini lebih banyak dikuasai oleh kaum
pria ataupun, penyusun kebijakan dan pembuat keputusan, hal ini dapat tercapai
jika perempuan diberikan akses dalam dunia politik yang setara dengan kaum pria
dalam ranah pemerintahan. sebagai pemilik usaha pertanian yang selama ini lebih
banyak dikuasai oleh kaum pria. Contoh nyata yang kini berkembang adalah Kelompok Tani Wanita (KWT) dan Kelompok Tani Pekarangan yang diinisiasi dan dikelola sepenuhnya oleh kaum perempuan.
Peran penting pemerintah dalam mendorong terpenuhinya
hak-hak perempuan sangatlah dinantikan. Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak (Kemen PPPA),pada tahun 2017 mencanangkan progam 3 ends yang salah satu
isinya adalah mengakhiri kesenjangan ekonomi pada kaum perempuan. Selaras dengan
program tersebut, dengan didorongnya perempuan dalam berkomunitas melalui Kelompok Tani Wanita (KWT), perempuan perlahan akan mendapatkan kesejahteraan yang
meningkat sekaligus memajukan sektor pertanian melalui pemberdayaan dan
pelatihan dalam budidaya maupun pengolahan hasil pertanian.
Tidak hanya
itu, peran pemerintah dalam sektor pertanian juga dapat diwujudkan melalui
sektor pendidikan. Dapat dilihat dari jumlah siswa atau mahasiswa perempuan yang
diterima di beberapa sekolah pertanian ataupun politeknik pertanian. Terbukti
pada tahun 2018 jumlah mahasiswa
pertanian khususnya mahasiswa Perkebunan Politeknik Pertanian yang didominasi kaum perempuan. Hal ini dapat mematahkan anggapan sekaligus
stimulan kepada perempuan-perempuan lainnya khususnya yang masih mengenyam
pendidikan menengah, jika perempuan juga pantas berkecimpung dalam dunia
pertanian.
Memperjuangkan kesetaraan bagi
perempuan di sektor pertanian, tidak hanya sekadar seremonial. Mental dan pola pikir dari perempuan sendiri yang masih terbelenggu dengan tradisi kuno bahwa perempuan tidak boleh bekerja di luar
rumah ataupun mental dan pola pikir perempuan modern yang beranggapan bahwa
bekerja disektor pertanian merupakan sesuatu hal yang kotor, perlahan harus
dirubah.
Dengan adanya semangat emansipasi dan kesetaraan, keterlibatan
perempuan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan disektor pertanian
kedepan akan menambah kekuatan untuk
memajukan negara dalam sektor pertanian. Tidak hanya dalam lingkup sosial
melainkan ekonomi dan ketahanan pangan. Tantangan terbesar dalam
memperjuangakan kesetaraan perempuan di sektor pertanian adalah memberikan
perlakuan dan akses permodalan yang terjangkau, akses informasi pertanian yang
mudah didapatkan, kemudahan dalam memiliki usaha pertanian yang selama ini
lebih banyak dikuasai oleh kaum pria ataupun penyusun kebijakan dan pembuat
keputusan dalam ranah pemerintahan, hal ini dapat tercapai jika perempuan
diberikan akses dalam dunia politik yang setara dengan kaum pria,yang lebih
penting adalah merubah mental dan pola pikir yang bersifat kuno dan beranggapan bahwa bekerja disektor
pertanian merupakan sesuatu hal yang buruk. Dengan demikian semangat emansipasi
dan kesetaraan perempuan dapat berperan nyata dalam meningkatkan dan memajukan sektor
pertanian.
0 Comments