Perempuan seringkali menjadi objek isu kesetaraan. Tidak hanya sebagai tataran  kedua dalam lingkungan sosial melainkan juga dalam mendapatkan perlakuan. Sejarah menjelaskan perempuan sulit mendapatkan hak-haknya sebagai manusia yang kedudukannya sama dengan kaum pria. Semenjak konsep emansipasi diperkenalkan oleh Ibu Kartini, gerakan kesetaraan antara kaum perempuan dan kaum pria perlahan mulai digalakkan.
            Dalam lingkup internasional,melalui resolusi Badan Ekonomi Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1963 lahirlah dekarasi gerakan kesetaraan untuk perempuan. Kesetaraaan gender kini menjadi agenda global yang tertuang dalam tujuan ke-lima program Suitanable Development Goals (SDGs).
            Banyak bidang yang perempuan dapat andil dan berperan, melepas pola pikir tradisi kuno yang selalu mengecilkan perempuan pada suatu bidang. Salah satu peran penting perempuan adalah berkontribusi dalam sektor pertanian. Konsep emansipasi dan kesetaraan memperjelas perempuan tidak lagi menjadi pelaku kedua dalam sektor pertanian melainkan juga harus sebagai promotor dan penggerak sektor pertanian untuk lebih maju.
              Berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia,pada tahun 2013 jumlah perempuan yang berkontribusi dalam sektol riil pertanian adalah sebesar 7.343.180 jiwa. Jumlah tersebut hanya menyumbang sebesar 22 % dari jumlah petani nasional sebesar 31.705.337 jiwa. Ironi, padahal menurut data yang dilansir oleh World Health Organization (WHO) pada tahun 2009, kontribusi perempuan dibidang pertanian khusunya pangan menyumbang 60-80%. Menunjukkan dari data tersebut peran perempuan Indonesia dibidang sektor riil pertanian sangatlah rendah.
            Adanya konsep emansipasi dan dukungan program SDGs tujuan ke-lima, kedepan pembangunan sektor riil pertanian perlu melibatkan perempuan dalam menyelesaikan setiap permasalahan-permasalahan yang ada di sektor pertanian. Perempuan perlu lebih di dorong untuk mendapatkan kesetaraan dalam mengakses informasi pertanian, permodalan usaha pertanian, kemudahan sebagai pemilik usaha pertanian yang selama ini lebih banyak dikuasai oleh kaum pria ataupun, penyusun kebijakan dan pembuat keputusan, hal ini dapat tercapai jika perempuan diberikan akses dalam dunia politik yang setara dengan kaum pria dalam ranah pemerintahan. sebagai pemilik usaha pertanian yang selama ini lebih banyak dikuasai oleh kaum pria. Contoh nyata yang kini berkembang adalah Kelompok Tani Wanita (KWT) dan Kelompok Tani Pekarangan yang diinisiasi dan dikelola sepenuhnya oleh kaum perempuan.
            Peran penting pemerintah dalam mendorong terpenuhinya hak-hak perempuan sangatlah dinantikan. Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA),pada tahun 2017 mencanangkan progam 3 ends yang salah satu isinya adalah mengakhiri kesenjangan ekonomi pada kaum perempuan. Selaras dengan program tersebut, dengan didorongnya perempuan dalam berkomunitas melalui Kelompok Tani Wanita (KWT), perempuan perlahan akan mendapatkan kesejahteraan yang meningkat sekaligus memajukan sektor pertanian melalui pemberdayaan dan pelatihan dalam budidaya maupun pengolahan hasil pertanian.
            Tidak hanya itu, peran pemerintah dalam sektor pertanian juga dapat diwujudkan melalui sektor pendidikan. Dapat dilihat dari jumlah siswa atau mahasiswa perempuan yang diterima di beberapa sekolah pertanian ataupun politeknik pertanian. Terbukti pada tahun 2018 jumlah  mahasiswa pertanian khususnya mahasiswa Perkebunan Politeknik Pertanian yang didominasi kaum perempuan. Hal ini dapat mematahkan anggapan sekaligus stimulan kepada perempuan-perempuan lainnya khususnya yang masih mengenyam pendidikan menengah, jika perempuan juga pantas berkecimpung dalam dunia pertanian.
            Memperjuangkan kesetaraan bagi perempuan di sektor pertanian, tidak hanya sekadar seremonial. Mental dan pola pikir dari perempuan sendiri yang masih terbelenggu  dengan tradisi kuno bahwa perempuan tidak boleh bekerja di luar rumah ataupun mental dan pola pikir perempuan modern yang beranggapan bahwa bekerja disektor pertanian merupakan sesuatu hal yang kotor, perlahan harus dirubah. 
          Dengan adanya semangat emansipasi dan kesetaraan, keterlibatan perempuan dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan disektor pertanian kedepan akan menambah kekuatan  untuk memajukan negara dalam sektor pertanian. Tidak hanya dalam lingkup sosial melainkan ekonomi dan ketahanan pangan. Tantangan terbesar dalam memperjuangakan kesetaraan perempuan di sektor pertanian adalah memberikan perlakuan dan akses permodalan yang terjangkau, akses informasi pertanian yang mudah didapatkan, kemudahan dalam memiliki usaha pertanian yang selama ini lebih banyak dikuasai oleh kaum pria ataupun penyusun kebijakan dan pembuat keputusan dalam ranah pemerintahan, hal ini dapat tercapai jika perempuan diberikan akses dalam dunia politik yang setara dengan kaum pria,yang lebih penting adalah merubah mental dan pola pikir yang bersifat kuno  dan beranggapan bahwa bekerja disektor pertanian merupakan sesuatu hal yang buruk. Dengan demikian semangat emansipasi dan kesetaraan perempuan dapat berperan nyata dalam meningkatkan dan memajukan sektor pertanian.